Siapa Maya Kusmaya? Direktur Pertamina yang Perintahkan Pencampuran Pertamax
Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, ditangkap pada Rabu (26/2/2025). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak dan produksi kilang Pertamina. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah Maya gagal hadir untuk diperiksa sebagai saksi.
Maya Kusmaya diduga terlibat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan blending atau pencampuran Pertamax (RON 92) dengan bahan bakar minyak mentah yang kualitasnya lebih rendah. Kasus ini melibatkan aktivitas di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) antara tahun 2018 hingga 2023.
Dengan penetapan status tersangka terhadap Maya, jumlah pejabat tinggi di Pertamina yang terlibat dalam kasus ini kini menjadi enam orang.
Siapa Maya Kusmaya?
Maya Kusmaya lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 31 Agustus 1980. Sebelum berkarir di sektor Liquefied Natural Gas (LNG), Maya menyelesaikan pendidikan S-1 di Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) dan melanjutkan S-2 di Norwegian University of Science and Technology (NTNU) dengan spesialisasi di bidang Natural Gas Technology. Karir Maya di PT Pertamina dimulai dengan berbagai jabatan strategis.
Ia pernah menjabat sebagai Senior Analyst Gas Business Initiatives pada 2015-2016, Engineering Manager di Pertamina Gas Directory pada 2016-2018, serta Portfolio and Business Development Manager pada 2018-2020. Selanjutnya, ia menjabat sebagai VP Kapasitas Komersial dan Aset PT Pertamina Gas pada tahun 2020-2021, serta VP Operasi Perdagangan PT Pertamina Patra Niaga pada periode Maret hingga Juni 2023. Pada Juni 2023, Maya diangkat menjadi Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan pada 16 Juni 2023.
Pengangkatan tersebut bertepatan dengan penunjukan Riva Siahaan sebagai Direktur Utama yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 24 Februari 2025.
Baca Juga : https://leadnepal.com/2025/02/26/jadi-tersangka-dua-pejabat-pertamina-patra-niaga-ditahan-di-rutan-salemba/
Kronologi Penangkapan Maya Kusmaya
Menurut Abdul Qohar, penetapan tersangka terhadap Maya dilakukan bersamaan dengan Edward Corne, yang menjabat sebagai VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga. Keduanya tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (26/2/2025) pukul 10.00 WIB di Kantor Kejagung, Jakarta. Akibat ketidakhadiran tersebut, penyidik melakukan penjemputan paksa.
Namun, hingga pukul 14.00 WIB, keduanya belum juga muncul, sehingga penyidik melanjutkan penjemputan di kantor Maya. Setelah status tersangka ditetapkan, keduanya akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari mulai 26 Februari 2025 untuk keperluan pemeriksaan.
Artikel Terkait : https://leadnepal.com/
Post Comment