Menkum: Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI karena Belum Lihat Perubahannya, Khawatir Dwifungsi ABRI

Menkum: Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI karena Belum Lihat Perubahannya, Khawatir Dwifungsi ABRI

Penjelasan Menkum tentang Penolakan Mahasiswa terhadap Revisi UU TNI

https://leadnepal.com/,JAKARTA, – Menteri Hukum dan HAM (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) belum melihat secara langsung materi perubahan yang diusulkan. Menurutnya, hal ini menyebabkan mahasiswa khawatir bahwa revisi UU TNI tersebut bisa menghidupkan kembali dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).

Pernyataan ini disampaikan Supratman setelah bertemu dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan aspirasi para mahasiswa pada Rabu (19/3/2025) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Supratman Berharap Diberi Kesempatan untuk Komunikasi

Supratman menjelaskan bahwa dirinya telah mendengar semua tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa terkait dengan pembahasan rancangan UU TNI. Ia juga meminta agar diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan pemerintah, pimpinan DPR, serta anggota Komisi I terkait dengan masalah ini.

“Semua tuntutan terkait dengan pembahasan rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu, beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I,” ujar Supratman.

Kekhawatiran Mahasiswa Mengenai Dwifungsi TNI

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa penolakan mahasiswa terhadap RUU TNI kemungkinan besar disebabkan oleh kekhawatiran mereka yang belum memahami materi perubahan tersebut, khususnya terkait dengan dwifungsi TNI.

“Tuntutan (mahasiswa) supaya (RUU TNI) tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin karena belum melihat materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, soalnya kan jauh,” katanya.

Tindak Lanjut Pembahasan RUU TNI di DPR

Setelah pertemuan dengan pimpinan DPR, Supratman keluar dari Gedung DPR untuk menemui mahasiswa. Namun, saat itu mahasiswa sudah meninggalkan lokasi dan bubar. Di sisi lain, RUU TNI yang dibahas tersebut dipastikan akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan. Rapat paripurna tersebut rencananya akan digelar pada Kamis, 20 Maret 2025.

Post Comment