Uncategorized
Harapan untuk Evaluasi Menyeluruh dan Perlindungan Pekerja, Komnas HAM: Warga Sipil Jangan Lagi Terlibat dalam Kegiatan Berisiko, Minimnya Perlindungan dan Permintaan Transparansi, TNI AD Terbuka terhadap Kritik dan Saran, TNI AD Terima Masukan Komnas HAM Terkait Tragedi Garut
adminmarket
0 Comments
TNI AD: Rekomendasi Komnas HAM Soal Ledakan Amunisi Akan Jadi Pertimbangan Evaluasi
TNI AD Terima Masukan Komnas HAM Terkait Tragedi Garut
https://teamromany.com/ JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyatakan bahwa hasil temuan Komnas HAM mengenai ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat, akan dijadikan bahan evaluasi oleh institusinya. Komnas HAM sebelumnya mengungkapkan hasil investigasi terkait insiden ledakan saat pemusnahan amunisi kadaluarsa yang mengakibatkan 13 korban jiwa, termasuk sembilan warga sipil.
“Setiap masukan tersebut akan menjadi pertimbangan kami dalam proses evaluasi dan penentuan langkah ke depan,” ujar Wahyu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/5/2025), seperti dikutip dari Antaranews.
TNI AD Terbuka terhadap Kritik dan Saran
Wahyu menegaskan bahwa TNI AD terbuka terhadap kritik serta saran dari berbagai pihak. Ia juga menyampaikan penghargaan atas fakta-fakta yang berhasil diungkap oleh Komnas HAM dari lokasi kejadian.
Meski begitu, Wahyu enggan memberikan tanggapan mendetail mengenai temuan-temuan yang disampaikan oleh Komnas HAM. “Kami ingin menegaskan kembali komitmen TNI AD untuk selalu terbuka terhadap masukan konstruktif dari seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Komnas HAM: Warga Sipil Jangan Lagi Terlibat dalam Kegiatan Berisiko
Sebelumnya, Komnas HAM meminta agar TNI tidak lagi melibatkan warga sipil dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan, termasuk dalam proses pemusnahan amunisi. Anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menjelaskan bahwa meskipun pedoman PBB memperbolehkan keterlibatan pihak non-militer dalam kegiatan semacam ini, hal itu harus dilakukan oleh individu yang memiliki kompetensi dan keahlian khusus.
Dalam kasus ledakan di Garut, para pekerja disebut hanya memperoleh pengetahuan melalui pengalaman kerja bertahun-tahun tanpa pelatihan resmi atau sertifikasi keahlian. “Mereka belajar secara mandiri, bukan melalui jalur pendidikan atau pelatihan yang diakui secara formal,” ujar Uli dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Harapan untuk Evaluasi Menyeluruh dan Perlindungan Pekerja
Uli mendesak agar Panglima TNI melakukan evaluasi total terhadap prosedur pelibatan warga sipil dalam kegiatan militer, terutama yang mengandung risiko tinggi. Ia juga mengimbau agar masyarakat tanpa keahlian teknis tidak lagi ikut serta dalam aktivitas seperti pemusnahan amunisi.
Dari hasil penyelidikan Komnas HAM, terungkap bahwa terdapat 21 warga sipil yang dipekerjakan dalam kegiatan tersebut dengan upah harian sekitar Rp150.000. Mereka bekerja di bawah koordinasi Rustiawan, seorang warga sipil yang sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun di bidang pemusnahan amunisi, baik bersama TNI maupun Polri.
Para pekerja lepas itu memiliki tugas beragam, mulai dari pengemudi truk, penggali lubang, pengurai amunisi, hingga juru masak. “Beberapa pekerja bahkan pernah menangani proyek serupa di daerah lain seperti Makassar dan Maluku,” tambah Uli.
Minimnya Perlindungan dan Permintaan Transparansi
Namun sayangnya, para pekerja ini tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan atau alat pelindung diri saat menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, Komnas HAM mendorong Panglima TNI dan Kapolri untuk segera mengevaluasi mekanisme kerja dalam pemusnahan amunisi dengan mengutamakan keselamatan seluruh pihak yang terlibat.
Lebih jauh, Uli berharap TNI dapat memberikan jaminan pemulihan jangka panjang bagi keluarga korban, termasuk pemulihan fisik, psikologis, dan sosial-ekonomi. Ia juga mendorong agar TNI AD secara terbuka mempublikasikan hasil penyelidikan atas peristiwa tersebut sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban publik.
Post Comment