Prabowo Ambil Kendali Sengketa 4 Pulau Antara Aceh dan Sumatera Utara
DPR Pastikan Presiden Turun Tangan Tangani Konflik Perbatasan
https://leadnepal.com/ JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk turun langsung menyelesaikan polemik perbatasan wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Keputusan ini diambil setelah adanya komunikasi resmi antara DPR dengan Presiden.
“Presiden RI memutuskan untuk mengambil alih sepenuhnya persoalan terkait batas wilayah yang menjadi sorotan antara Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Dasco dalam keterangan persnya pada Sabtu malam, 14 Juni 2025.
Keputusan Presiden Akan Ditetapkan dalam Waktu Dekat
Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra itu menambahkan bahwa Presiden Prabowo menargetkan penyelesaian dan keputusan final mengenai status kepemilikan empat pulau tersebut akan diumumkan paling lambat dalam satu minggu ke depan.
“Pekan depan Presiden akan menyampaikan keputusan final terkait hal ini,” ungkapnya.
Latar Belakang Perselisihan Pulau di Perbatasan Aceh-Sumut
Perselisihan ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 25 April 2025. Dalam regulasi tersebut, empat pulau yang selama ini diklaim milik Aceh — yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil — dinyatakan sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Respons Beragam dari Pemerintah Daerah
Penetapan ini menimbulkan reaksi berbeda dari kedua pemerintah provinsi. Pemerintah Aceh bersikeras bahwa mereka memiliki catatan historis dan administratif yang menguatkan klaim terhadap keempat pulau tersebut. Sementara itu, Pemerintah Sumut mengandalkan data hasil survei terbaru dari Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat posisinya.
Konflik Lama yang Belum Usai
Perdebatan soal batas wilayah di kawasan tersebut bukanlah hal baru. Sengketa ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan kerap kali menimbulkan ketegangan antarwilayah. Kini, dengan keputusan Presiden untuk turun langsung menyelesaikannya, publik berharap masalah ini dapat dituntaskan secara adil dan transparan.
Post Comment