Kasus Kematian Prada Lucky, DPR Desak Evaluasi Pembinaan di TNI

Kasus Kematian Prada Lucky, DPR Desak Evaluasi Pembinaan di TNI

DPR Minta Kasus Tidak Terulang

https://leadnepal.com/ JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak adanya evaluasi agar kasus kekerasan antara senior dan junior di tubuh TNI tidak kembali terulang.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya.

“Hal tersebut tentu saja jangan sampai terulang lagi. Hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan, namun bagaimana saling hormat, menghormati, dan menghargai,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Puan menegaskan bahwa proses hukum terhadap 20 tersangka harus dilakukan secara transparan.
Ia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan di lingkungan TNI.

“Mekanisme yang ada harus dievaluasi, jangan sampai terulang lagi,” tegasnya.

Kronologi Awal Kasus

Kegiatan Pembinaan Prajurit

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkap bahwa peristiwa kematian Prada Lucky berawal dari kegiatan pembinaan prajurit pada Rabu (6/8/2025).

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi pada dasarnya dalam rangka pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” ujar Wahyu di Gedung Mabes AD, Jakarta.

Wahyu menyebut bahwa sejumlah personel lain di waktu berbeda juga menjalani kegiatan pembinaan serupa. Namun, dalam kasus ini, Prada Lucky menjadi korban jiwa.

Pemeriksaan 20 Tersangka

Saat ini, 20 orang tersangka tengah diperiksa untuk mengetahui peran masing-masing.
Pasal yang dikenakan pada tiap tersangka akan berbeda, menyesuaikan hasil pemeriksaan lanjutan.

“Jadi tentu tidak akan sama, pasal yang akan diterapkan, dan ancaman hukumannya juga mengikuti pasal tersebut. Tidak akan sama antara orang per orang,” jelas Wahyu.

Post Comment