Mahfud MD Soroti Tata Kelola dan Kepastian Hukum Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Mahfud MD Soroti Tata Kelola dan Kepastian Hukum Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

https://leadnepal.com/ Yogyakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait tata kelola dan kepastian hukumnya. Hal ini disampaikan Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya, Terus Terang Mahfud MD, yang tayang perdana pada Selasa (30/9/2025).

Tata Kelola Dianggap Tidak Jelas

Mahfud menilai bahwa pengelolaan program MBG masih bermasalah, terutama di tingkat pelaksana lapangan. Ia mempertanyakan siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab di lapangan karena pemerintah daerah kerap kali tidak dilibatkan secara langsung.

“Tata kelolanya sangat mendesak untuk diperbaiki. Di lapangan, penyelenggaranya siapa itu tidak jelas. Pemda tidak tahu-menahu, tapi ketika ada kasus seperti keracunan, justru mereka yang harus turun tangan,” ujar Mahfud.

Ia juga mencontohkan adanya guru di sebuah sekolah yang harus membersihkan area makan MBG tanpa diberi insentif tambahan. Bahkan, ketika terjadi kehilangan barang, guru tersebut diminta mengganti rugi meskipun bukan bagian dari panitia penyelenggara.

Pertanyakan Kepastian Hukum Program

Selain masalah pengelolaan, Mahfud juga menyoroti tidak jelasnya dasar hukum dari program MBG. Ia mempertanyakan apakah landasan hukum program tersebut berupa Perpres, PP, atau bahkan undang-undang.

“Apa sebenarnya dasar hukum MBG ini? Harus ada kejelasan — apakah itu Perpres, Peraturan Pemerintah, atau UU,” ucap Mahfud.

Ia menambahkan bahwa prinsip kepastian hukum merupakan bagian dari delapan asas umum pemerintahan yang baik. Tanpa adanya landasan hukum yang jelas, evaluasi terhadap pelaksanaan program tidak dapat dilakukan secara objektif.

“Kalau kita mengatakan bahwa di dapur, sekolah, atau kabupaten terjadi pengelolaan yang buruk, ukurannya apa? Harus ada regulasi yang menjadi standar, misalnya PP, Kepres, atau peraturan dari badan terkait agar ada tolok ukur yang pasti,” jelasnya.

Konsekuensi Tanpa Kepastian Hukum

Mahfud menekankan bahwa kepastian hukum penting agar setiap individu memahami konsekuensi dari tindakannya, baik secara perdata maupun pidana. Hal ini akan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam berpartisipasi atau mengawasi jalannya program pemerintah.

“Kalau tidak ada dasar hukum, orang tidak bisa memprediksi dampaknya. Dengan kepastian hukum, kita tahu jika melakukan kesalahan ada sanksi yang berlaku,” tegasnya.

Program Perlu Dilanjutkan, Namun Diperbaiki

Meskipun mengkritik beberapa aspek pelaksanaan program MBG, Mahfud tetap mengakui bahwa program ini bermanfaat dan harus dilanjutkan. Namun, menurutnya, perbaikan mendasar harus dilakukan agar pelaksanaan berjalan sesuai prinsip pemerintahan yang baik.

“Program ini pada dasarnya bagus dan patut dilanjutkan. Tapi kekurangannya harus segera ditangani melalui tata kelola yang benar dan berdasarkan asas kepastian hukum,” katanya.

Keracunan Bukan Masalah Angka, Tapi Nyawa

Menanggapi pernyataan Presiden yang menyebut angka kasus keracunan akibat program MBG relatif kecil, Mahfud menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar statistik.

“Ini bukan semata soal angka. Ini menyangkut nyawa dan kesehatan. Seperti halnya kecelakaan pesawat, meski angkanya kecil, tetap menimbulkan kekhawatiran. Maka hal ini harus ditelaah lebih dalam,” tutup Mahfud.

 

Post Comment