Saksi Sidang Tom Lembong: Moeldoko Tandatangani MoU Pengadaan Gula Tahun 2013
https://leadnepal.com/ JAKARTA – Mantan Kepala Bagian Hukum dan Pengamanan (Kumpam) Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad), Letkol CHK Sipayung, menjelaskan awal mula keterlibatan Induk Koperasi Kartika (Inkopar) dalam penstabilan harga gula. Sebagai informasi, Inkopar adalah koperasi TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang kini berubah nama menjadi Inkopad. “Awalnya itu adalah adanya MoU antara Menteri Perdagangan dengan KSAD,” kata Sipayung saat memberikan kesaksian dalam sidang dugaan korupsi importasi gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025). Ia mengungkapkan, saat itu Jenderal TNI Moeldoko yang masih menjabat sebagai KSAD pada 2013, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Mendag Gita Wirjawan. Salah satu isi kesepakatannya mencakup dukungan perlindungan konsumen agar kebutuhan gula terpenuhi.
“Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak menunjuk Perusahaan BUMN untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan Inkopar, Inkoppol, Puskopol, SKKP TNI-Polri,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Post Comment