Puan Menjawab Isu Pembatalan Tunjangan Rumah DPR: Berlaku Hingga Oktober 2025
https://leadnepal.com/ JAKARTA – Tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tampaknya tidak akan dibatalkan dalam waktu dekat. Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan yang tidak langsung saat ditanya mengenai pembatalan tunjangan rumah tersebut. Puan hanya menyatakan bahwa tunjangan tersebut akan diberikan hingga Oktober 2025.
Tanggapan Puan Soal Tunjangan Rumah
Saat ditemui setelah melayat di rumah pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan dengan kendaraan taktis Brimob, Puan menjelaskan, “Kan sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober (2025).”
Sebelumnya, tunjangan rumah untuk anggota DPR menjadi sorotan publik, terutama setelah adanya aksi unjuk rasa yang disebabkan oleh meningkatnya tunjangan tersebut di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.
Penjelasan Mengenai Besaran Tunjangan Rumah
Tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan itu diberikan setelah diputuskan bahwa anggota DPR untuk periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara. Besaran tunjangan tersebut dihitung berdasarkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Dengan adanya tunjangan rumah tersebut, pendapatan anggota DPR meningkat hingga sekitar Rp 100 juta per bulan, sebuah jumlah yang menimbulkan protes dari kalangan masyarakat yang merasakan kesulitan ekonomi.
Clarifikasi Mengenai Pembagian Tunjangan
Namun, pada 26 Agustus 2025, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan klarifikasi bahwa tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan itu hanya berlaku untuk anggota DPR sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Tunjangan tersebut akan digunakan untuk biaya kontrak rumah selama lima tahun masa jabatan anggota DPR, dari 2024 hingga 2029.
Menurut Dasco, setelah dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak akan lagi memperoleh fasilitas rumah dinas dari negara, karena fasilitas tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Sebagai penggantinya, anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai.
Tunjangan Rumah Dibayar Bertahap
Dasco menjelaskan bahwa karena anggaran tunjangan perumahan tidak tersedia secara langsung, pencairan tunjangan tersebut akan dilakukan secara bertahap. “Setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak akan menerima tunjangan kontrak rumah lagi,” tegasnya.
Pada November 2025, tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan akan dihentikan. Dasco menambahkan, “Jadi jika teman-teman melihat daftar tunjangan pada November 2025, yang Rp 50 juta itu sudah tidak ada lagi.”
Post Comment